JurnalPatroliNews – Jakarta – Per akhir Oktober 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat mencapai 151,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp2.385 triliun. Angka ini naik dari bulan sebelumnya yang berada di level 149,9 miliar dolar AS.
Bank Indonesia (BI) pada Kamis, 7 November 2024, menjelaskan bahwa peningkatan cadangan devisa ini didorong oleh penerimaan dari sektor pajak, jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah.
BI juga menegaskan bahwa cadangan devisa tersebut cukup kuat untuk membiayai lebih dari 6,6 bulan impor, atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Cadangan devisa Indonesia saat ini berada di atas standar kecukupan internasional yang rata-rata 3 bulan impor,” ujar BI dalam keterangan resmi.
Cadangan devisa ini juga dinilai mampu menopang ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional. Selain itu, BI optimis cadangan devisa akan tetap kuat ke depannya, didorong oleh prospek ekspor yang positif serta surplus transaksi modal dan finansial yang stabil.
Faktor-faktor ini turut didukung oleh pandangan positif investor terhadap ekonomi Indonesia serta imbal hasil investasi yang menarik.
“Bank Indonesia terus bersinergi dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup BI.
Komentar