JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membongkar kisah mengejutkan seputar seorang crazy rich gadungan yang berhasil melakukan penipuan besar-besaran dengan modus investasi bodong, dan pelaku tersebut adalah Doni Salmanan.
Doni, yang sebelumnya dikenal sebagai crazy rich di Bandung, berhasil mengecoh masyarakat dengan mengakibatkan kerugian mencapai lebih dari Rp 400 miliar melalui dua platform investasi bodong binary option.
Rinciannya, sebanyak 144 orang menjadi korban di platform Binomo dengan kerugian mencapai Rp 83,3 miliar, sementara di platform Quotex, korban mengalami kerugian sebesar Rp 352 miliar.
Frederica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner yang merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, memberikan penjelasan tentang alasan di balik begitu banyaknya masyarakat Indonesia yang terjebak dalam investasi bodong.
Kiki, panggilan akrabnya, menyebutkan bahwa tamak menjadi penyebab utama, di mana orang-orang tergiur dengan penawaran yang terlalu fantastis dan tidak masuk akal.
“Karena greedy, kadang [masyarakat] ditawari sesuatu yang terlalu tinggi gak masuk akal itu [mau],” ungkap Kiki dalam acara CNBC Indonesia Investment Expo 2023 yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Menurut Kiki, tindakan pamer harta oleh para crazy rich gadungan semakin memperparah situasi dan membuat para korban semakin terperangkap.
“Dengan aksi pamer harta, mereka berhasil memikat para korban,” tambahnya.
Dalam paparannya, Kiki menyebutkan bahwa total kerugian akibat investasi bodong diperkirakan mencapai Rp 139 triliun. Angka tersebut setara dengan pembangunan 12.600 sekolah, 504 rumah sakit, 1.260 km jalan tol, atau 3.200 km rel kereta api.
OJK sendiri telah mengambil tindakan dengan menghentikan 6.949 pinjaman online (pinjol) ilegal dan kasus penipuan lainnya, paling besar terjadi pada tahun 2019.
Komentar