Ini Reaksi Menag Yaqut, Soal RS Haji Jakarta Diduga Belum Bayarkan Pesangon Dan BPJS Karyawannya Sejak 2020

Kementerian Agama merupakan pemilik saham mayoritas RS Haji Jakarta setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan 51 persen saham yang dimilikinya kepada Kementerian Agama pada 2017 lalu.

Sebelum penyerahan, Kemenag menguasai 42 persen saham RS Haji Jakarta. Dengan demikian, Kemenag menguasai 93 persen saham RS Haji Jakarta. Sisanya dimiliki oleh Koperasi Karyawan (6 persen), dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI (1 persen).

Komentar