Iran-Israel Guncang Keuangan Global, OJK Ungkap Kondisi Perbankan Indonesia!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Hubungan yang semakin meruncing antara Iran – Israel, mulai mempengaruhi sektor keuangan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan, bahwa eksposur perbankan selaku lembaga jasa keuangan (LJK) kepada kawasan Timur Tengah yang tengah memanas, relatif terbatas.

OJK menyampaikan, kepemilikan surat berharga dari penerbit Negara kawasan Timur Tengah oleh perbankan Indonesia per Februari 2024, hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06% dari total kepemilikan surat berharga.

OJK juga menyebut, kepemilikan LJK oleh investor di Timur Tengah sebagai pengendali, tercatat hanya di perbankan, dengan nilai asset share sebesar 0,1% dari total aset perbankan Indonesia.

“Namun demikian, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan Nasional ke depan,” ujar OJK dalam keterangan resminya, Rabu (17/4/24).

Sedangkan asuransi dan Perusahaan Pembiayaan, tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah. Adapun disektor pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar 2% dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen.

Secara keseluruhan, OJK menilai, perekonomian Indonesia terjaga baik. Hal itu, terlihat dari pertumbuhan yang terjaga di kisaran 5%, inflasi yang masih diwilayah target Bank Indonesia, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, cadangan devisa yang memadai, serta masih tersedianya ruang fiskal.

Meski demikian, OJK mengatakan, akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan, juga ikut mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki eksposur tinggi, terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.

Selain itu, OJK juga terus berkoordinasi dengan Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu.

“OJK meminta LJK untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestic terhadap portofolio yang dimilikinya, dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” tandasnya.

Komentar