Untuk menjaga indikator kesinambungan makro fiskal tersebut, pemerintah pun telah menetapkan sejumlah strategi, berikut ini rinciannya:
1. Mobilisasi pendapatan. Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan (UU HPP) melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, penggalian potensi dan perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. Efektivitas pelaksanaan UU HPP diharapkan akan meningkatkan rasio perpajakan. Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan melalui peningkatan inovasi layanan publik serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara.
2. Penguatan spending better dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil (result-based budget execution). Selain itu, terus mendorong subsidi tepat sasaran dan efektivitas perlinsos, serta sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.
3. Mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan sustainable. Hal ini antara lain dilakukan dengan meningkatkan peran BUMN, BLU, SMV, dan SWF, menyediakan fiscal buffer yang andal dan efisien untuk antisipasi ketidakpastian global dengan memperkuat kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, serta mendorong skema KPBU yang sustainable secara lebih masif.
4. Penguatan daya tahan dan mitigasi risiko yang kolaboratif. Hal ini dilakukan dengan mempersiapkan buffer untuk antisipasi ketidakpastian, penguatan fleksibilitas fiskal, penguatan manajemen kas, dan penguatan kolaborasi dan sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Pemda.
Komentar