Penagihan Tidak Beretika! OJK Jatuhkan Sanksi ke Pinjol AdaKami

Kabar terbaru dari AdaKami, pihaknya hingga saat ini belum menemukan identitas korban bunuh diri yang disebut merupakan nasabah perusahaan.

AdaKami mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran mengenai kebenaran terkait kabar yang diberitakan. Di samping itu, dari hasil investigasi, hingga saat ini AdaKami telah menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat.

Seluruh pengaduan nasabah diperoleh melalui data layanan konsumen AdaKami, terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan ojek online, pemadam kebakaran, ambulan dan jasa sedot WC.

Komentar