Terungkap di LHKPN, Harta Menpora Dito Tembus Rp 282 M, Ini Sumbernya…..!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memiliki harta mencapai Rp 282,4 miliar. Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri 32 tahun itu yang dilaporkan 12 Juli kemarin.

Dari jumlah sebanyak itu, sebagian besarnya merupakan hadiah. Tercatat, ada empat rumah dan satu mobil yang didapatkan Dito dari hadiah.
Berikut rinciannya:

  1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
  2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
  3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
  4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
  5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000

Bila ditotal, aset hasil hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Jumlah ini mencakup 57,52% dari total seluruh harta kekayaan yang dimiliki Dito.

Selain hadiah, harta kekayaan Dito juga mencantumkan mobil Hyundai IONIQ 5 senilai Rp 800.000.000 yang dalam keterangan perolehannya tertulis ‘lainnya’.

Sementara itu, untuk harta yang diperoleh dari hasil sendiri, Dito memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 200 m2/249 m2 di wilayah Jakarta Selatan, seharga Rp 26.000.000.000. Ia juga mempunyai 1 unit mobil Toyota Fortuner 4VR2 tahun 2020 senilai Rp 480.000.000.

Lebih lanjut dalam LHKPN-nya juga dirinci aset lain milik Dito seperti harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070, surat berharga sebesar 89.342.924.072, hingga aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 13.393.899.111.

Dengan jumlah ini, harta kekayaan Dito mencapai sebesar Rp 298.516.481.853. Namun, ia juga memiliki hutang sebesar Rp 16.050.902.195, yang membuat sisa kekayaannya berjumlah Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).

Komentar