Apresiasi Polda Metro Jaya, GTI Sulut Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/23) pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya, berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/23).

Penetapan tersebut mendapat dukungan dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut). Seperti yang ditegaskan Plt Ketua GTI Sulut, Efan Runtukahu SIP, hari ini.

“GTI Sulut mendukung penuh ketetapan polisi kepada Ketua KPK Firli Bahuri,” tegas Efan melalui pesan singkatnya.

Dikatakan Efan bahwa ketetapan Polda Metro Jaya sudah berdasarkan hasil penelusuran mereka. Tentu saja polisi sudah memiliki dasar-dasar yang kuat sehingga mengambil keputusan menetapkan Filri sebagai tersangka.

“Pada dasarnya KPK dibentuk sebagai institusi anti korupsi. Dan bila terbukti Firli melakukan gratifikasi maka ini mencoreng nama baik KPK apalagi dia menduduki jabatan Ketua KPK,” imbuhnya.

Efan mendesak Firli mundur sebagai Ketua KPK pasca penetepan tersangka ini. Pasalnya, kasus ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

“Harus mundur karena bikin malu KPK pastinya. Rakyat pun bisa-bisa sudah tidak percaya KPK lagi. Kalau sudah begitu rakyat tambah bingung ke mana lagi mereka percaya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia!” seru Efan.

Komentar