Rumah Hanan Supangkat Digeledah oleh KPK Terkait Kasus TPPU yang Melibatkan SYL!

JurnalPatroliNews – Jakarta – KPK melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha Hanan Supangkat yang terletak di Kembangan, Jakarta Barat, Pada Rabu malam (6/3/24), KPK masih merahasiakan tujuan pasti dari kegiatan tersebut.

Dikutip Detik.com, rombongan KPK tiba di kediaman Hanan di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII/2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, tepat pukul 21.00 WIB. Saat tiba di lokasi, beberapa petugas keamanan setempat mendekati untuk menanyakan maksud kedatangan KPK.

Tidak lama kemudian, tim KPK langsung melakukan pemeriksaan di rumah milik bos perusahaan pakaian dalam, Rider. Sebanyak 12 orang dari KPK menggunakan tiga mobil untuk mencapai lokasi penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, dua koper tampak dibawa masuk ke dalam rumah Hanan oleh petugas KPK. Seiring dengan kedatangan tim KPK, dua orang yang diduga sebagai pekerja rumah Hanan juga tiba di lokasi dan langsung masuk ke dalam rumah.

Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. Rumah Hanan yang dikelilingi pagar hitam tertutup rapat.

Sebelumnya, Hanan Supangkat telah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa Hanan juga memiliki komunikasi dengan SYL.

“Penyidik sedang menggali informasi dari saksi terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga menanyakan mengenai dugaan proyek kerjanya di Kementan,” ungkap Ali melalui pernyataan tertulis pada Senin (4/3/24).

Ali menegaskan bahwa keterangan Hanan membantu dalam memperjelas dugaan tindakan yang dilakukan oleh SYL, yang juga merupakan anggota Partai NasDem.

Hanan juga dimintai keterangan terkait dugaan proyek kerjanya di Kementerian Pertanian. Ali menjelaskan bahwa tim penyidik sedang mengumpulkan semua informasi yang diperlukan untuk membuktikan dugaan TPPU yang dilakukan oleh SYL.

“Tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.

Komentar