KPK Periksa Mantan Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap

Kedua saksi tersebut adalah Dadang Darmawan, mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, serta Yana Mulyana, mantan Wali Kota Bandung periode 2022-2023.

Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City, Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 3 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury serta Yudi Cahyadi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya yang terlibat dalam dugaan suap terkait penyelenggaraan program Bandung Smart City.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, dan 4 tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar.

Komentar