KPK Periksa Mantan Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah saksi, termasuk anggota DPRD Kota Bandung dan mantan Wali Kota Bandung, untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengadaan barang dan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung untuk tahun anggaran 2020-2023.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa tim penyidik memanggil tujuh orang untuk memberikan keterangan dalam kasus ini. Pemeriksaan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung pada Kamis, 14 November 2024.

Tujuh saksi yang dimintai keterangan, antara lain Aan Andi Purnama dan Hasan Fauzi, keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bandung, serta Teddy Rusmawan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.

Selain itu, juga diperiksa M Salman Fauzi, Sekretaris DPRD Kota Bandung, serta Yuki Syauki Al Farisi, yang merupakan LO (Liaison Officer) dari Ferry Cahyadi R, dan Andri Fernando Sijabat, seorang PNS di Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah menjadwalkan pemeriksaan dua saksi lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.

Komentar