JurnalPatroliNews – Jakarta – Total sebanyak 10 orang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan tangkap tangan pejabat Basarnas RI terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
“Kami update informasi terakhir dari teman-teman, ada sekitaran 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK, dan masih dalam permintaan keterangan oleh tim KPK,” ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (26/7).
Ali menjelaskan, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Akan tetapi, hingga saat ini asal usul uang itu masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.
Komentar