Tak Perlu Minta Keterangan 184 Saksi, Perlawanan! Lukas Enembe Tuding KPK Cari-cari Kesalahan

Lukas mengatakan bagian keuangan Pemda Papua lalu membuka tas ranselnya yang disebut membawa uang untuk melakukan penyuapan. Namun, kata Lukas, tas itu hanya berisi berkas.

“Begitu dibaca isi WA nya dengan adanya informasi bahwa dalam tas ransel berisi uang, Pejabat Pemerintah Provinsi Papua yang memegang tas ransel kemudian membuka sendiri tasnya yang ternyata isinya berkas. Setelah HP Muhammad Gilang Wicaksono diperiksa, ternyata di lobi Hotel Borobudur, ia bersama temannya yang bernama Ahmad Fajar dan empat orang lainnya menunggu di parkiran hotel,” ucapnya.

Lukas menuding peristiwa ‘OTT yang gagal’ itu membuat KPK terus mencari kesalahannya. Dia menuturkan upaya KPK berlanjut pada penyelidikan penyalahgunaan APBD Provinsi Papua pada Juli 2022.

“OTT yang gagal ini kemudian menjadi gaduh sehingga dua orang Pegawai KPK ini diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasusnya ditutup. Upaya untuk mencari-cari kesalahan saya tetap dilakukan sehingga pada bulan Juli 2022, KPK mulai melakukan penyelidikan tentang tindak pidana penyalahgunaan APBD Provinsi Papua, tetapi tidak terbukti dan mulai merekayasa tentang adanya gratifikasi, suap atau hadiah,” ujarnya.

Komentar