Terkait Dugaan Korupsi, KPK Bakal Periksa Cak Imin

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni I Nyoman Darmanta, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker; Kurnia, Direktur PT Adi Inti Mandiri; dan Reyna Usman.

Reyna Usman, sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna Usman, selain di Kemnakertrans, dirinya juga merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Sementara itu, PT Adi Inti Mandiri, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT), yang memenangkan Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI, senilai Rp20 miliar pada 2012 lalu.

Asep membeberkan, pihaknya menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (Mark up), dan Negara dirugikan Miliaran Rupiah.

“Nanti ya ini (dugaan kerugian Negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian Negara. Jadi dari BPK atau ahli, atau auditor yang lagi kita minta, jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya,” bebernya.

Komentar