Terkait Dugaan Korupsi, KPK Bakal Periksa Cak Imin

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Muhaimin Iskandar (Cak Imin), akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang terjadi pada 2012 silam.

Pada saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014, dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Ya di-searching. Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan,” ujar Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/23).

“Kalau kejadiannya tahun itu, ya siapa yang menjabat di tahun itu. Tentunya yang sekarang itu, upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu,” lanjut Asep.

Asep mengungkapkan, pihaknya tak menutup kemungkinan, juga akan memanggil dan memeriksa Pejabat pada saat itu.

“Semua Pejabat di tempus itu, dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” ungkapnya.

Komentar