Terkait Korupsi SMKN 7 Tangsel, Ini Pengakuan Notaris Soal Konsep Pembagian Uang

Ia juga mengakui bahwa membuat surat mengenai commitment fee hasil dari pembelian tanah oleh Dindikbud Banten.

Surat itu katanya dibuat agar pemilik tanah Sofia menandatangani surat pelepasan hak. Sisa uang Rp 9,5 miliar dihitungnya bukan untuk pemilik tanah tapi sebagai hutang yang kemudian dibagikan ke berbagai pihak.

Di samping itu, ia juga menerima fee sebagai notaris yang jumlahnya Rp 116 juta. Uang itu katanya adalah upah sebagai fasilitator selama proses jual beli tanah untuk SMKN 7 Tangsel.

“Isinya commitment fee, saya yang konsep berdasarkan para pihak,” ujarnya.

Di persidangan, saksi juga mengaku bahwa dirinya adalah notaris untuk daerah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Secara kenotariatan, ia tidak berwenang mengurus masalah tanah di SMKN 7 Tangsel.

Komentar