“Tempat Karaoke yang didalam bukanya setelah ekspedisi dan toko, Bapak dari mana, nanti saya sampaiakan kepada Owner” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Hanny salah satu wanita yang sedang asik menemani pengunjung berasal dari luar kota mengatakan, “Karaoke Tak bernama tersebut sudah berjalan lebih dari 1 tahun”.
“Tempat ini (Karaoke-red) Buka mulai jam 5 sore hari tutup hingga larut bahkan hingga dinihari tergantung pengunjungnya, “Hanny menambahkan.
Diduga Karaoke ilegal tersebut di dalam dan akses masuk dijaga oleh dua orang yang tepat di pintu masuk, kegiatan tersebut bukan hanya tidak berijin namun juga menyediakan miras dan wanita penghibur.
Ditempat terpisah Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Drs. Arifin , M.AP ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan,” maaf tadi saya sedang Sholat, dan atensi diperhatikan”.
Komentar