Duuh..! Mahasiswi Asal Bitung Diduga Dicabuli Kakak Sepupu Dibawah Ancaman

JurnalPatroliNews – Manado,- Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial AN (42), warga Kecamatan Maesa Kota Bitung akibat terkait kasus tindak asusila terhadap seorang perempuan yang diketahui masih kerabat dengan isterinya.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (20/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan hari, Jumat (19/8/2022) sekira pukul 23.00 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,” kata Jules Abast.

Buruh bangunan ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 22 tahun sebut saja Melati, di Kecamatan Maesa, Jumat subuh (9/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Ironisnya pencabulan terhadap korban Melati yang tak lain adalah sepupu dari isterinya, justru terjadi di rumahnya sendiri.

“Korban yang merupakan sepupu dari isteri terduga pelaku saat itu sedang tidur di kamar depan. Kemudian terduga pelaku yang sudah mabuk, masuk ke dalam rumah dan menurunkan sekring listrik sehingga seluruh lampu padam. Saat gelap itulah terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban sebelumnya jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan hasratnya, terduga pelaku keluar rumah kembali,” terang Jules Abast.

Kejadian pencabulan ini terungkap justru dari pengakuan terduga pelaku sendiri terhadap isterinya.

“Di hadapan isterinya, terduga pelaku mengakui telah mencabuli korban. Isteri terduga pelaku kemudian memberitahukan kepada korban yang sebelumnya tidak tahu jika yang mencabulinya adalah suami dari sepupunya sendiri. Kejadian ini lantas dilaporkan korban ke Polres Bitung,” pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut Satreskrim Polres Bitung.

(Deidy Wuisan)

Komentar