Ekspor Tambang Ilegal Suburkan Pelabuhan Tersus Tak Resmi

JurnalPatroliNews – Sulteng – Dalam upaya penertiban Tersus atau pelabuhan pengangkutan Ore Nikel di Sulawesi Tenggara yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar Molawe yaitu Capt. Kristina Anthon dinilai sudah tepat.

Hal tersebut dikarenakan maraknya angkutan ore ilegal yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan hanya menguntungkan orang tertentu.

“Apalagi ditambah engan adanya Tersus gelap, tentunya memiliki potensi besar merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat sekitar,” demikian pernyataan yang disampaikan Direktur Jenderal Minerba dan Pertambangan DEM Indonesia, Slamet Anang Rudiyantoro,  

“Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Capt. Kristina tersebut, sebab ini adalah langkah baik untuk menertibkan tongkang pemuatan Ore Nikel di Sulawesi Tenggara. Dengan adanya penertiban ini potensi kerugian Negara dan dampak lingkungan dapat diminimalisir,” katanya melalui keterangan pers tertulis kepada media, Jumat (8/9).

Sulawesi Tenggara  merupakan salah satu daerah dengan cadangan Nikel terbesar di Indonesia, telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Daerah dan menopang pertumbuhan ekonomi Nasional, tambah dia.

Dirjen Minerba  dan Pertambangan DEM Indonesia sangat prihatin atas insiden yang dialami oleh Capt. Kristina berupa penyiraman air mineral yang dilakukan salah satu oknum tertentu pada saat RDP di Kantor DPRD Konawe Utara.

Slamet Anang  juga menegaskan dalam akhir pers rilisnya,  “Begitu pentingnya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan investasi agar tetap berjalan lancar. Ya kita harus menjaga investasi yang telah ada di Sulawesi Tenggara.

“Kita berupaya sebisa mungkin sebagai anak daerah agar mampu mengelola Sumber Daya Alam di Sultra ini. Sebab investasi dan cadangan sumber daya inilah yang menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,”ujarnya.

Komentar