Ini Dia Polisi yang Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja

JurnalPatroliNews – Manado, – Kasus polisi yang menjadi beking bandar narkoba kembali terulang. Kali ini terjadi di Polres Turaja Utara, Sulawesi Selatan.

Seorang anggota Satresnarkoba Polres Toraja Utara berinisial Bripka G diduga telah melindungi peredaran narkoba jenis sabu di Toraja Utara.

Terungkapnya kasus Bripka G ini berumala dari viralnya video singkat yang diunggah akun @Heraloebss tampak suasana saat BNNK Tana Toraja Sulawesi Selatan tengah menggelar jumpa pers penangkapan tersangka narkoba yang berjumlah empat orang.

Alhasil, Bripka G ditangkap dan diperiksa di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Tak hanya itu, kini ia juga sudah ditempatkan di tempat khusus.

Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana, secara hasil tes urine, Bripka G tidak terbukti menggunakan narkoba, alias negatif.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, Propam Polda Sulsel menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripka G. Bahkan menurut Komang, Bripka G diduga telah membekingi tersangka peredaran narkoba di Toraja Utara sejak 2022.

Ia menambahkan, dalam kasus ini Bidang Propam Polda Sulsel juga telah memeriksa sembilan orang saksi dan hasil pemeriksaannya menyatalan Bripka G disebut menerima sejumlah uang dari tersangka kasus narkoba.

Komentar