JurnalPatroliNews | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menyerahkan tiga tersangka yang diduga berperan sebagai bandar narkoba dalam perkara di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kepada Polda Kalimantan Tengah pada Kamis (16/7).
Ketiganya sebelumnya ditangkap dalam pengembangan penyelidikan kasus yang juga berkaitan dengan peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika.
Ketiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial Bio, Ramblan, dan Perie. Selanjutnya, proses penyidikan dan penanganan perkara akan dilanjutkan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah sesuai kewenangannya.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Handik Zusen, mengatakan proses pemindahan ketiga tersangka dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 11 personel gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah melalui jalur penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dokter, surat kontrol, obat-obatan, serta barang bukti milik para tersangka,” ujar Handik dalam keterangan tertulisnya.
Selain para tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi uang tunai sebesar Rp13,1 juta, satu unit iPhone 17 milik tersangka Bio, satu unit telepon genggam merek Intel milik tersangka Perie, serta sebilah senjata tajam jenis mandau.
Sebelumnya, ketiga tersangka berhasil diamankan oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis malam (9/7).
Menurut penyidik, saat proses penangkapan berlangsung, ketiga tersangka diduga melakukan perlawanan terhadap petugas. Aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan para tersangka melalui tembakan yang mengenai bagian kaki sebelum akhirnya berhasil mengamankan mereka untuk menjalani proses hukum.
Pelimpahan ini menjadi bagian dari kelanjutan proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk keterkaitannya dengan insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Bareskrim Polri. Proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung. Sesuai asas praduga tak bersalah, status hukum mereka akan ditentukan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.















Komentar