Lagi, Panah Wayer Makan Korban di Bitung, Pelakunya Remaja Pengangguran

JurnalPatroliNews – Bitung – Tim Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap seorang remaja terduga pelaku penganiayaan menggunakan sejata tajam jenis panas panah wayer.

Pelaku inisial DB (19) ditangkap, Selasa (5/12/23) saat bersembunyi di rumah temannya usai menganiaya Bagas warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, aksi itu dilakukan remaja pengangguran ini Selasa malam sekitar pukul 3.30 Wita dengan cara membuat keributan di sekitar rumah Bagas.

“Saat itu, korban sementara di dalam rumah dan mendengar keributan di luar,” kata Iwan, Rabu (6/12/2023).

Korban kata Iwan, mendengar lemparan batu di atap rumah kemudian keluar dan melihat DB bersama beberapa temannya.

Melihat korban keluar, DB langsung menyerang menggunakan panah wayer hingga mengenai punggung kemudian melarikan diri.

“Tim Resmob Maesa kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi DB sedang berada di rumah temannya. Tim berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti,” katanya.

Dari tangan DB, lanjutnya, berhasil diamankan dua anak panah wayer dan satu pelontar, kemudian digelandang ke Mako Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP,” katanya.

Komentar