Polisi Gerebek Pabrik Sajam di Manado, Pembuat Dan Penjual Langsung Di Tahan

JurnalPatroliNews – Manado,- Tim Resmob dan Opsnal Satreskrim Polresta Manado membongkar pabrik pembuat senjata tajam (sajam) yang berlokasi di Liwas Kecamatan Paal Dua dan Kayuwatu Kecamatan Mapanget. Rabu (24/08/22).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dalam jumpa pers pengungkapan kasus penganiyaan dan senjata tajam di Mapolresta Manado mengatakan

Polisi juga turut mengamankan pembuat sajam dan oknum yang menjual secara daring.

“Lelaki VA alias Ventje dan anaknya KA alias Kevin yang membuat sajam dan dijual melalui media sosial. Selain mereka, polisi juga menangkap para pembeli yakni FR (18), NS (14), dan MD (28) diduga sajam yang mereka beli akan dijual kembali dengan harga dua kali lipat,” ujar Sugeng.

Diduga sajam buatan pelaku VA dijual dikisaran harga termurah Rp100 ribu, dan dijual lewat media sosial.

Motif ekonomi diduga menjadi alasan pelaku VA membuat dan menjual sajam tersebut .

“Diperkirakan VA telah membuat ratusan sajam dan telah dijual didalam dan diluar Kota Manado,” beber Sugeng.

Dikatakan Sugeng, banyak kasus penganiyaan di Kota Manado yang menggunakan senjata tajam buatan VA.

“Diantaranya yang terbaru kasus pembunuhan di Teling Atas pada Selasa (24/8/2022). Diketahui barang bukti pisau badik yang digunakan adalah buatan dari VA,” jelas Sugeng.

Sekira puluhan sajam beragam  jenis dan ukuran beserta alat pembuat disita Polisi.

“Para pelaku terancam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandas Sugeng.

(Deidy Wuisan)

Komentar