Polres Indramayu Sita 679 Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak Selama Ramadan

JurnalPatroliNews – Indramayu,– Polres Indramayu secara rutin melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) untuk memastikan kondisi yang kondusif di Bulan Suci Ramadan.

Salah satu target dalam Operasi Pekat yakni melakukan razia minuman keras (miras). Dari 44 kegiatan razia, Polres Indramayu berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk, puluhan liter tuak, dan Ciu dari sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan dalam razia itu petugas berhasil menyita 679 botol miras berbagai merk, 82 liter tuak dan 6 liter Ciu.

“Operasi ini guna meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu,” kata AKP Heri, Jumat (30/4).

Untuk sasaran operasi yaitu penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi serta narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.

Seluruh miras diamankan ke Mako Polres Indramayu untuk proses tipiring. Untuk diketahui, miras merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal.

“Oleh sebab itu, kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada masyarakat,” jelas AKP Heri. (kesatu)

Komentar