Terkait Calo CPNS, 3 ASN di Enrekang Digulung Polisi

JurnalPatroliNews – Makassar,- Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah dilaporkan terkait calo pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Kasi Humas Polres Enrekang, Iptu Agung Yulianto membenarkan penangkapan ketiga calo CPNS tersebut.

“Iya benar, ada 3 orang yang diamankan,” kata Agung kepada rekan media, Sabtu (19/3).

Agung menyebutkan bahwa ketiga oknum berinisial RH, SM dan EP merupakan ASN di Kabupaten Enrekang.

“Dua orang sebagai PNS yakni, SM dan EP dan RH sebagai honorer di SMP 1 di Enrekang. Mereka terlibat dalam percaloan CPNS tahun 2021,” jelasnya.

Saat ini, kata Agung, ketiga oknum tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mendalami keterangan dari para pelaku.

“Masih sementara didalami,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menemukan indikasi kecurangan dalam seleksi CPNS tahun 2021 di beberapa titik lokasi mandiri.

Selain kecurangan menggunakan calo, panitia seleksi nasional (panselnas) juga menemukan upaya perusakan sistem seleksi dengan modus remote access.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut indikasi kecurangan tersebut harus ditindak tegas dan dijatuhi sanksi.

Komentar