JurnalPatroliNews | Medan – Sebuah video yang memperlihatkan Lurah Paya Pasir, Syerly, diduga melontarkan komentar bernada mengejek kepada seorang warga saat menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas viral di media sosial. Peristiwa tersebut kini berujung pada pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
Inspektorat menyatakan telah melakukan klarifikasi terhadap Syerly dan menemukan indikasi pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Peristiwa bermula ketika Wali Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Medan Marelan dan berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, seorang warga bernama Ulfa menyampaikan keluhan terkait minimnya penerangan jalan yang dinilai memicu meningkatnya aksi kriminalitas, termasuk begal.
“Nanti izin sama lampu ya Pak, gelap kali soalnya Pak. Banyak kali di sini begal sering terjadi,” ujar Ulfa di hadapan Wali Kota.
Ulfa juga mengaku pernah mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang empat tiang lampu penerangan di lingkungannya. Saat itulah terdengar ucapan Syerly yang mengatakan, “Cie, curhat dia bah,” yang kemudian memicu reaksi publik setelah video tersebut beredar luas di media sosial.
Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Menurut Erfin, pemeriksaan mengacu pada ketentuan Pasal 4 huruf f yang mewajibkan setiap ASN menjaga integritas, keteladanan, serta menunjukkan sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan yang baik kepada masyarakat.
Atas dasar itu, Inspektorat merekomendasikan pemberian hukuman disiplin ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) huruf d peraturan tersebut.
Sanksi tersebut direkomendasikan karena ucapan yang bersangkutan dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap citra perangkat daerah dan pelayanan publik.
Menanggapi polemik yang berkembang, Syerly telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa ucapannya keluar secara spontan karena merasa memiliki hubungan yang akrab dengan Ulfa.
“Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian kepada saya, jadi terucap begitu saja,” ujar Syerly.
Sementara itu, Ulfa juga menyatakan tidak merasa tersinggung atas ucapan tersebut. Menurutnya, candaan seperti itu sudah biasa terjadi karena hubungan keduanya memang cukup dekat.
“Kami dekat dengan Ibu Lurah, jadi biasa bercanda seperti itu. Ya mungkin tanggapan netizen lain, saya pun mohon maaf juga, tapi yang jelas kami biasa saja, tidak ada masalah,” kata Ulfa.
Meski demikian, proses pembinaan disiplin terhadap Syerly tetap berjalan sebagai bagian dari penegakan kode etik ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan.














Komentar