TKP Kematian Virendy Ditengarai Bukan di Tompobulu, Pengurus Mapala Diduga Lakukan Pengkaburan Fakta

Mengacu kepada kesaksian sejumlah warga itu, keluarga pun berupaya meminta bantuan beberapa warga yang rumah atau tempat usahanya dilengkapi perangkat CCTV. Sayangnya, meski semua warga mempersilahkan melihat hasil rekaman CCTV, tapi kemampuan perangkat mereka dalam menyimpan hasil rekaman hanya paling lama 14 hari. Sehingga untuk data rekaman tanggal 13 Januari 2023 sudah hilang dari perangkat CCTV tersebut karena sudah sekitar 21 hari hari (3 pekan) berlalu.

Selain mengambil keterangan sejumlah warga dan berusaha melihat rekaman CCTV, keluarga almarhum juga mendatangi Kantor Polsek Tinggimoncong dan menanyakan perihal kegiatan diksar mahasiswa pencinta alam yang melintas di jalan poros depan Hutan Pinus Malino (Jl Karaeng Pado) dan banyak warga yang menyaksikan pada Jumat (13/01/2023) malam. Namun dari penelusuran pihak Polsek Tinggimoncong, sama sekali tidak ada laporan atau penyampaian terkait kegiatan diksar yang dilakukan Mapala 09 FT Unhas pada hari dan tanggal yang diinformasikan warga. (*)

Komentar