Usai Jalani Hukuman Tiga Bulan, Dedi Kembali Berulah Tikam Rekannya

JurnalPatroliNews – Bitung,– Vonis tiga bulan yang dijatuhkan hakim ke DSA alias Dedi (19) tak membuatnya jerah untuk kembali berurusan dengan hukum.

Dedi yang tercatat sebagai warga Kelurahan Bitung Barat Kecamatan Maesa ini kembali ditangkap Tim Resmob Polres Bitung atas dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Senin (30/11/2020).

Dari informasi, Senin, sekitar pukul 01.30 Wita, Dedi yang merupakan residivis kasus pencurian ini bergabung dengan sejumlah rekan-rekannya di salah satu depot air minum di Kelurahan Wangurer Timur dan berpesta minuman keras (Miras).

Saat sementara menegak Miras, Dedi merasa tersinggung dengan ucapan salah satu rekannya, yakni Petrik Mantiri yang sempat melontarkan kata-kata kasar.

Beberapa menit kemudian, Dedi pamit untuk pulang dan kembali Petrik melontarkan kata-kata kasar sehingga dirinya pulang mengambil sebilah pisau badik dan kembali ke lpkasi mencari korban.

Setelah sampai di lokasi, Dedi langsung beraksi menikam Petrik dari arah belakang sebanyak satu kali kemudian lari bersembunyi di rumahnya.

Aksi penikaman itu langsung ditindaklanjuti Tim Resmob setelah mendapat laporan dan mencari keberadaan Dedi, sedangkan Petrik langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“Beberapa jam setelah kejadian atau sekitar pukul 10.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw.

Saat akan ditangkap kata Frelly, Dedi melawan sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu dilumpuhkan.

“Barang bukti berupa pisau badik yang digunakan menikam juga sudah kita amankan dan kini dia masih semetara menjalani pemeriksaan,” katanya.

Rupanya, setelah menjalani hukuman tiga bulan dan bebas, Dedi kepada petugas mengaku sudah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kota Bitung.

Dedi mengakui pernah melakukan jamred HP seorang siswa di depan sekolah Don Bosco, juga mengakui melakukan pencurian HP merk OPPO A37 di laci motor yg terparkir di depan Toko Girian Jaya.

(abinenobm)

Komentar