Antrean Membludak, Gerai McDonald Gambir Ditutup 1×24 Jam

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi menutup gerai McDonald’s di Stasiun Gambir, Jakarta, imbas antrean membludak dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan penyegelan berlaku 1×24 jam. Diketahui, antrean membludak tersebut merupakan imbas dari promo BTS Meal yang dikeluarkan McDonald’s.

“(Penyegelan) 1×24 jam dan apabila melanggar mereka akan dikenakan denda Rp50 juta,” katanya, Rabu (9/6).

Mulanya, terjadi antrean yang membludak di gerai McDonald’s Stasiun Gambir. Ada ratusan driver ojek online yang mengantre hingga tidak bisa menjaga jarak satu sama lain. Petugas lantas membubarkan mereka.

“Kami langsung bersama rekan-rekan dari Satpol PP maupun TNI mengimbau mereka untuk tidak melakukan kerumunan dan kami sudah dorong mereka berkumpul ke tempat yang lebih luas di parkiran supaya mereka bisa mengatur jarak,” katanya.

Setelah membubarkan antrean, petugas lalu meminta pihak McDonald’s untuk menghentikan operasi. Petugas akan memberikan sanksi denda jika McDonald’s tetap melakukan operasi usai membuat pelanggaran protokol kesehatan.

“Pihak McD untuk segera menutup dari pada usahanya sementara dan aplikasi online-nya ditutup sehingga rekan-rekan gojek maupun driver online lain tidak merasa dirugikan jadi dari perusahaan mereka akan komplain ke sini sehingga yang sudah pesan atau order tidak dirugikan,” katanya.

Tak hanya di Stasiun Gambir, kerumunan antrean pembeli ini juga terjadi di gerai McDonald’s di beberapa lokasi lainnya.

Berdasarkan informasi di akun Twitter @TMCPoldaMetro, antrean juga terjadi di gerai McDonalds Puri Kembangan, Jakarta Barat.

“12.28 Imbas adanya antrian Promo di MC Donald Puri kembangan Jakbar, Satlantas Jakbar bersama Dishub melaksanakan penindakan berupa penutupan antrian untuk memutus mata rantai Covid-19,” demikian cuitan akun Twitter tersebut.

Antrean serupa juga terjadi di gerai McDonald’s yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Metro Jaksel pun memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan.

“Imbauan protokol kesehatan, menjaga jarak, dan menggunakan masker kepada para pengunjung untuk memutus mata rantai Covid-19,” cuit akun Twitter @TMCPoldaMetro.

 

 

 

Komentar