Bitung Zona Merah, Wali Kota & Wawali Kota Bitung “Gemes” Masih Ada yang Tak Paham PPKM

JurnalPatroliNews – Bitung,– Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar tak mampu menyembunyikan kejengkelan saat menggelar zoom meeting terkait koordinasi Satgas Covid-19 Kota Bitung, Kamis (22/07/2021).

Wali Kota dan Wakil Wali Kota “gemes” karena masih ada perangkatnya, terutama Satgas Covid-19 yang tidak paham dengan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran covid-19.

“Kalau semua paham dengan program PPKM, maka status zona merah tidak akan terjadi di Kota Bitung. Untuk itu, kami minta Pak Sekretaris Daerah dan Satgas Covid-19 untuk benar-benar fokus dalam pelaksanaan PPKM mikro serta berikan pemahaman apa itu PPKM,” kata Maurits-Hengky.

Maurits menegaskan, harus pastikan dulu metode apa yang akan dipakai dalam proses penanganan pada zona merah saat ini, untuk mengetahui metodenya maka diperlukan data yang valid mulai dari RT, karena PPKM fokusnya di RT.

“Sosialisasikan juga apa itu artinya zona merah kepada masyarakat dan diikuti dengan pelaksanaan PPKM yang tegas dan tidak ada tawar menawar lagi namun harus tetap humanis,” tegasanya.

Wilayah yang melakukan PPKM lanjut dia, harus jelas dengan dengan spanduk dan palang juga posko yang dilengkapi dengan petugas berseragam yakni Satgas, Babinsa, Babinkamtibmas agar masyarakat tahu bahwa mereka berada dalam zona merah.

“Sekali lagi, kami ingatkan data update perkembangan. Itu menjadi kunci bagaimana kita harus mengambil langkah sehingga jelas mana hulu dan mana hilir. Para camat dan lurah setiap hari pantau terus perkembangan di lapangan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan BPBD. Termasuk jumlah masyarakat terpapar dan pelaku Isoman, baik di rumah dan yang berada di rumah singgah, sehingga semua bisa mendapatkan pelayanan dengan baik,” katanya.

Khusus untuk kantor-kantor Pemkot, kata dia, segera lakukan pola 75% Work From Home (WFH), selain itu Satpol PP tingkatkan pelaksanaan operasi yustisi Prokes di lapangan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi gabungan.

“Kalau perlu surat untuk penegasan kepada masyarakat segera buatkan dan sosialisasikan. Kita tidak boleh main-main dengan kondisi seperti ini, harus ada ketegasan dan jika memang tidak mampu silakan mundur saja,” katanya.

Dalam zoommeeting yang juga diikuti Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Ketua BKSAUA, Camat dan Lurah, ada empat langkah yang akan dilakukan untuk menekan kasus covid-19, yakni;

1. Melakukan sweping Prokes dan pemeriksaan melalui rapid antigen di tempat-tempat yang berpotensi terjadi penularan.

2. Akan berkoordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan untuk tidak mengijinkan para ABK kapal yang berasal dari luar Sulut untuk turun ke darat.

3. Melakukan test antigen bagi seluruh pemumpang kapal yang masuk ke Kota Bitung.

4. Polres Bitung mempersiapkan 90 personil untuk membackup Pemkot dalam pelaksanaan operasi yustisi Prokes.

(***/abinenob)

Komentar