Operasi Nusa Agung 2023: Pelanggar Ditindak Tegas Secara Profesional

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Polres Buleleng, Bali, kembali melaksanakan Operasi Nusa Agung – 2023 dalam rangka Harkamtibmas.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang terjadi di masyarakat. Di harapkan pelanggaran atau kejahatan diharapkan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada secara professional dengan SOP yang ada.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., pada saat membacakan amanat Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., Rabu (21/6/2023) di halaman Mapolres Buleleng di Jalan Pramuka No 1 Singaraja, yang dihadiri seluruh personel yang terseprint dalam Ops Nusa Agung 2023 sebanyak 35 personel dan juga anggota Polres Buleleng.

Kapolres Dhanuardana memaparkan bahwa pelaksanaan Ops Nusa Agung-2023 dilaksanakan selama 16 hari terhitung mulai tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan tanggal 6 Juli 2023.

“Dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan penegakan hukum secara professional,” ujar Kapolres Dhanuardana.

Dipaparkannya, pelaksanaan kegiatan operasi Agung – 2023 akan menitikberatkan pada upaya preventif, sehingga personel yang tersperint akan dibagi dalam tiga Unit Kerja Lapangan (UKL) yang terdiri dari UKL menangani pelanggaran lalu lintas, UKL menangani tindak pidana/kejahatan, dan UKL menangani pelanggaran ketertiban umum maupun norma kesusilaan dimuka umum.

“Sering kita melihat dan mengetahui adanya prilaku yang menyimpang, baik di jalan raya maupun di tempat-tempat lain sehingga sangat mengganggu harkamtibmas, bahkan adanya penyimpangan norma yang dilakukan oleh oknum masyarakat tertentu sehingga dapat merusak norma dan budaya masyarakat Bali secara umum,” tandas Kapolres Dhanuardana.

“Untuk itu mari kita tegakkan “Ajeg Bali”, agar tidak terpengaruh dengan norma dan budaya yang tidak sesuai dengan keadaan kehidupan di Bali,” sambung Kapolres Dhanuardana.

Dikatakannya, Bali merupakan salah satu destinasi wisata favorit sehingga menjadi primadona bagi wisatawan mancanegara maupun domestic untuk menikmati keindahan alam, budaya, tradisi dan berbagai jenis hiburan lainnya, sehingga ditemukan peningkatan kedatangan wisatawan asing dan domistik datang ke Bali.

Peningkatan kedatangan wisatawan asing ke Bali, ungkap dia, terkadang diiringi sisi positif dan negative. Di sisi negative yang ada seperti terjadinya prilaku menyimpang yang dilakukan wistawan seperti overstay, menjalankan usaha illegal, berprilaku tidak sopan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, hingga terlibat tindak pidana, yang akhirnya viral dan membuat masyarakat Bali menjadi resah dan bilamana hal tersebut dibiarkan akan semakin menjadi.

“Siapapun yang melakukan pelangaran/kejahatan untuk ditindak tegas sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan biarkan kepada oknum masyarakat (siapapun itu) melakukan perbuatan norma yang menyimpang sehingga dapat merusak tatanan budaya Bali, mari kita Ajegkan Budaya Bali,” pungkas Kapolres Dhanuardana dengan nada serius.

Komentar