Pemkab Buleleng Terima Penghargaan Atas Opini WTP Ke-7 Merupakan Plakat Kemenkeu

JurnalPatroliNews – Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020 yang merupakan raihan WTP ke-tujuh berturut-turut. Penghargaan yang diterima merupakan Plakat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Plakat dan Piagam Penghargaan bagi Pemkab Buleleng diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, dan diterima langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/10).

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd menerima Plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/10)..

Atas Predikat WTP tujuh kali beruntun yang diperoleh Pemkab Buleleng dari BPK sejak LKPD 2014 tersebut, Pemkab Buleleng juga mendapat Plakat khusus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, beberapa pimpinan SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Menurut PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana, Plakat dan Piagam Penghargaan yang diterima ini sangat berarti. Utamanya, karena plakat yang diterima adalah plakat khusus untuk daerah yang mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Buleleng untuk semakin baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini sangat penting karena bisa kita pakai sebagai motivasi untuk bekerja dengan selalu melihat regulasi, menekankan prinsip-prinsip akuntabilitas,” ucap dia.

Lebih lanjut, Suradnyana memaparkan bahwa raihan WTP beruntun yang diperoleh Kabupaten Buleleng tidak terlepas dari kinerja baik jajaran Pemkab Buleleng dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya selain meningkatkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat daerah, pemahaman yang baik atas regulasi terkait keuangan daerah menjadi kunci raihan WTP Kabupaten Buleleng.

“Melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan. Konsisten dengan regulasi, itu kuncinya” ujar Suradnyana.

Dengan raihan WTP 7 kali beruntun ini, Pemkab Buleleng akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 40 miliar. Jumlah ini naik dari sebelumnya 28 miliar. Suradnyana menjelaskan, DID yang diperoleh berkat raihan WTP beruntun ini, sangat penting bagi perekonomian Kabupaten Buleleng.

“Sumber-sumber pemasukan untuk kepentingan APBD Kabupaten Buleleng kan sangat dibutuhkan. Apalagi pada masa pandemi ini. DID bisa menutupi sedikit, menambal agar tahun depan Kabupaten Buleleng bisa lebih bergerak,” paparnya.

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi atas raihan Kabupaten Buleleng. Menurutnya, capaian ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng mampu mengungkapkan semua informasi transaksi keuangannya dalam laporan keuangan daerah secara transparan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Kabupaten Buleleng memiliki Sistem Pengendalian Internal yang baik. Semua regulasi dalam pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik sesuai dengan kaidah dalam undang-undang perbendaharaan dan keuangan negara,” ucapnya.

Nugroho mengharapkan, momentum raihan penghargaan atas WTP tujuh kali beruntun yang diraih Kabupaten Buleleng dapat menjadi pengingat untuk terus bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan. Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan yang telah terbukti baik mampu memberikan dampak yang lebih baik lagi utamanya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Karena keuangannya dengan baik tentu pengelolaan ini harus kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.

(*/TIR)

Komentar