Polwan Tangerang Jadi Korban Saat Amankan Aksi Penolakan Omnibus Law

Jurnalpatrolinews – Tangerang: Anggota Polres Metro Tangerang Kota Briptu Indah Nur Amalia mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.  Dia dihantam para pengunjuk rasa atau demonstran saat mengamankan aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Haruanto mengatakan, luka paling parah dialami Briptu Indah Nur Amalia, hingga mengalami patah tulang bagian siku pada lengan kanan.

“Indah Nur Amalia ditendang dan dipukul dari belakang sehingga korban jatuh dan menderita patah tangan kanan,” kata Sugeng di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020).

Sugeng juga mengatakan, dua anggota lainnya juga menjadi korban kekerasan saat mengawal demontrasi saat itu.

Aksi unjuk rasa berujung anarkis, hingga menyebabkan AKP Dirgantoro dan Bripka Imam Santoso.

“AKP Digantoro Kanit Sat Sabhara mengalami nyeri pada punggung, luka lecet di pinggang, jari kelingking di sebelah kiri dan di dengkul kaki,” kata Sugeng.

Dia menjelaskan, anak buahnya yang menjabat Kanit Sabhara itu terluka akibat tendangan seorang pengunjuk rasa dan pukulan menggunakan benda tumpul sehingga melukai kaki kirinya.

“Bripka Imam Santoso mengalami luka luka di bagian perut dikarenakan tendangan seorang demonstran,” kata Sugeng.  (rri)

Komentar