Shihan IB.Lilik Sudirga Raka Isyaratkan Adanya Pelarangan Gunakan Logo & Merek Lemkari

JurnalPatroliNews Buleleng – Ketua Umum PB Lemkari Ida Bagus Lilik Sudirga Raka, SE (Dan VI) mengisyaratkan seluruh elemen masyarakat di Indonesia, terkait adanya pelarangan penggunaan logo dan merek Lemkari.

“Oleh siapapun juga serta mengaku-ngaku sebagai pengguna sah, adalah pembohongan dan pembodohan terhadap publik,” tegas IB.Lilik Sudirga Raka yang juga selaku Ketua Pengprov Lemkari Bali ketika secara khusus menemui Jurnalpatrolinews di Singaraja, Kamis malam (08/07).

Lilik Sudirga Raka dengan Pendiri LEMKARI Anton Lesiangi juga pernah menjelaskan dalam sebuah ajang konsolidasi dengan para korban Lemkari di Singaraja, belahan Utara Pulau Dewata, beberapa waktu lalu. Tepatnya di awal bulan Agustus 2021 di GOR Bhuana Patra Singaraja, Bali

Lebih jauh dalam perbincangan dengan Jurnalpatrolinews di Singaraja, Kamis malam itu, diungkapkan IB. Lilik Sudirga Raka, mereka memang telah memiliki Badan Hukum yang sah dan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nama Perkumpulan Karate-Do Indonesia disingkat Lemkari dibawah Ketua Umum bpk Prof.Dr. Yudi Chrisnandy, ME seperti keputusan bernomor AHU. 0002876.AH.01.07 th 2017.

Keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 2528.k/pdt/2020 memang mensahkan kepengurusan hasil Kongres dibawah Ketum Yudi Chrisnandi tapi berbatas waktu 2016-2020.

“Kami, adalah Lembaga Karate-Do Indonesia disingkat LEMKARI dengan Logo Macan Siap Menerkam sebagaimana Putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. AHU. 0002712. AH. 01.07.th 2017 dan diperkuat Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 428.k/TUN/2019 dan kami menjadi lebih kuat dengan terbitnya HKI dengan Nomor pendaftaran…IDM 000850756 dan dalam AD/ART Forki jelas menyebutkan yang sah menjadi anggota Forki adalah Lembaga Karate-Do Indonesia disingkat Lemkari lejgkap dengan logo dan mereknya,” tegasnya.

Ini brarti secara legal formal, lanjut IB.Sudirga Raka, pihaknya dilindungi negara tetap berjalan melaksanakan konsolidasi atas dasar fakta-fakta dokumen negara yang pihaknya miliki.

“Siapapun Anda z dengan tegas saya katakan untuk tidak meggunakan logo dan merek Lemkari dengan Macan Siap Menerkam yang merupakan Satu Kesatuan tidak terpisahkan. Kami masih bersabar menunggu kesadaran kalian, tapi bila tidak dengan sangat terpaksa kami akan melaporkan kepada pihak berwajib, dengan bukti-bukti sudah kami miliki,” jelasnya.

Terlebih saat ini, lanjut IB.Lilik Sudirga, bahwa Presiden Jokowi sedang melakukan program revolusi mental, terhadap seluruh anak bangsa, agar kembali memiliki kepribadian, berkarakter dan bermental baik untuk bersama membangun negeri demi Indonesia Maju.

“Satukan langkah dan tekad serta semangat untuk membuktikan, bahwa perjuangan kita adalah untuk menegakkan keadilan dan kebenaran yang diridhoi Oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin. Osh,” imbuhnya.

Sebagai Ketua FPK Buleleng, Ida Bagus Lilik Sudirga Raka menekankan, dalam situasi Pandemi Virus Corona yang makin gila saat ini dibutuhkan kader bangsa yang sportif. Intinya bangga dengan jati dirinya, tidak merebut hak – hak orang lain dengan cara yang kurang terpuji. “Marilah kita sebagai insan karateka berprilaku sebagaimana yang sering kita ucapkan, yaitu Sumpah Karate,” tegas Shihan IB. Lilik Sudirga Raka.

(*/TiR).-

Komentar