Banyak Dirazia Jelang Libur Nataru, Ini Penjelasan Pengusaha Minuman Beralkohol

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Aparat keamanan kian aktif me-razia minuman Alkohol Ilegal. Hal itu dilakukan, lantaran, minuman beralkohol dianggap berpotensi, menjadi biang kerok berbagai kejadian Negatif di akhir tahun.

Ipung Nimpuno, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Indonesia (APIDMI), membantah tudingan tersebut. Menurutnya, tidak semua minuman beralkohol legal yang menjadi penyebab keributan, kecuali yang Ilegal (Oplosan). “Yang reseh yang nggak minum produk industri legal. Kalau bermasalah, seolah-olah Industri legal penyebabnya, padahal yang melanggar itu minum misal oplosan, banyak anak muda di pinggir jalan, mabok, kan bukan produk kami,” bantahnya, Jumat (23/12/22).

Ia menjelaskan, adapun produk Legal yang dijual oleh Importir, umumnya di kalangan menengah ke atas, yakni dari yang termurah mulai dari Rp 800 ribu hingga jutaan. “Anak muda yang rese mana beli itu. Mereka ngoplos alkohol industri dicampur Autan. Nah Harapan kami, industri kerjasama dengan Pemerintah untuk menyadarkan, bahwa alkohol ada jenis-jenisnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa jenis alkohol dari hasil kimia yang berbahaya jika dikonsumsi. Sebab itu, katanya, Masyarakat harus di Edukasi oleh Pemerintah dan Pengusaha. “Produk alkohol nggak boleh dikonsumsi itu metanol, dari proses kimia, misal spirtus dan yang sejenisnya itu dari proses kimia. Kalau dikonsumsi bisa beracun, bisa menyebabkan buta, bahkan kematian,” ungkapnya. “Sementara etanol itu alkohol konsumsi yang dari fermentasi, yang fermentasi alami kayak tape. Wedang tape ada alkohol, kalau diperam cukup lama bisa 12%, itu lebih tinggi dari bir,” tandasnya.

Komentar