Kunjungi SMKN 2 Kota Bekasi, Gubernur Jawa Barat Berpesan Agar Stop Perundungan

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kunjungi SMK Negeri 2, Bantargebang, Kota Bekasi bersama Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada Rabu, (29/03)

Kedatangan Gubernur Jawa Barat dan Plt. Wali Kota Bekasi disambut hangat oleh para perwakilan siswa/i SMA/SMK se- Kota Bekasi yang hadir disana untuk menyimak arahan dan materi yang akan disampaikan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat KCD Wilayah III, Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, dan Kepala Bagian Humas, Amsiyah.

Adapun Pesan Ridwan Kamil kepada para siswa/i adalah, “di era digital dan dengan segala kemudahan akses mendapatkan informasi terutama dari Media Sosial, adik-adik harus lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Ambil informasi dari sumber-sumber terpercaya dan pandai memilah informasi yang berimbang, jangan termakan clickbait negatif yang cenderung menyudutkan satu pihak, penting juga perbanyak sumber bacaan yang tentunya berkredibilitas,” ucap Ridwan Kamil.

Selain berhati-hati dalam menggali informasi dari Media Sosial, Ridwan Kamil pun fokus kepada hal-hal terkait perlindungan siswa/i terhadap tindakan perundungan/bullying di lingkungan sekolah.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) yang bertujuan untuk meminimalisir aksi perundungan sekaligus memberikan rasa aman kepada siswa/i yang mana platform Stopper tersedia sebagai media pelaporan atau pengaduan.

Ada empat komponen dalam sistem Stopper. yakni konsultasi, laporan aduan, edukasi, dan pendampingan.

Komentar