JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan warga yang membantu mengamankan seorang remaja yang diduga membawa senjata tajam akan menerima hadiah dalam program sayembara yang sebelumnya diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, pemberian hadiah tersebut tetap bergantung pada proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya setelah beredar rekaman warga yang memperlihatkan seorang remaja diduga membawa senjata tajam jenis katana berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dalam video tersebut, warga yang mengamankan remaja itu menyampaikan laporan langsung kepada Dedi Mulyadi sembari menunjukkan terduga pelaku yang telah diamankan.
Menanggapi hal tersebut, Dedi memberikan apresiasi kepada masyarakat karena memilih menyerahkan remaja tersebut kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.
“Terima kasih telah berpartisipasi melakukan upaya pencegahan terjadinya kejahatan sehingga terduga pelaku dapat diserahkan kepada jajaran kepolisian,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Dedi memastikan warga yang membantu mengamankan terduga pelaku tidak perlu khawatir mengenai hadiah yang dijanjikan dalam program sayembara.
“Bonus atau imbalannya nanti pasti kami berikan,” katanya.
Meski demikian, Dedi kembali menegaskan bahwa pemberian hadiah tidak dilakukan secara otomatis. Program tersebut memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk adanya proses hukum terhadap pelaku.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi meluncurkan program sayembara dengan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang membantu menggagalkan aksi pelaku kejahatan seperti begal, jambret, copet, pencuri, maupun perampok, kemudian menyerahkan mereka kepada aparat kepolisian dalam keadaan hidup.
Menurut Dedi, hadiah hanya akan diberikan apabila hasil pemeriksaan kepolisian menetapkan bahwa yang bersangkutan memenuhi unsur pidana dan telah berstatus tersangka sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menegaskan bahwa program tersebut bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri, melainkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap keterlibatan masyarakat dalam membantu mencegah tindak kriminal tetap dilakukan secara bertanggung jawab, mengedepankan keselamatan, serta menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada kepolisian.















Komentar