Raden Gani Muhammad Resmi Dilantik Jadi Pj. Wali Kota Bekasi

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Bertempat di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik 6 (enam) Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat, yakni Pj. Bupati Bandung Barat, Pj. Bupati Sumedang, Pj. Bupati Purwakarta, Pj. Wali Kota Sukabumi, Pj. Wali Kota Bandung, dan Pj. Wali Kota Bekasi pada Rabu, (20/09)

Melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3871 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Bekasi, dengan ini diputuskan bahwa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mulai tanggal 20 September 2023 tidak lagi menjabat, dan posisinya diisi oleh Raden Gani Muhammad, Kepala Biro Hukum pada Kementerian Dalm Negeri RI, sebagai Pj. Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Setelah melantik, Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, berpesan agar terus jalankan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat dan fokus untuk mengimplementasikan program-program pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Pastikan aktif untuk lakukan monitoring dan evaluasi terhadap jalannya pelayanan publik dan terapkan terus pelayanan prima dan merata kepada masyarakat, kembangkan program-progam pembangunan yang bermanfaat banyak, dan penting untuk mulai aktif bersosial media agar segala ide, saran, dan aspirasi masyarakat bisa diterima langsung melalui akun sosmed,” ujar Pj. Gubernur.

Komentar