Langkah yang dihadapi adalah melakukan rutin kualitas udara melalui air quality monitoring system yang ditempatkan pada wilayah Kota Bekasi yakni Kayuringin, Sumur Batu dan Bantargebang. Pemantauan air di permukaan pada sungai, danau dan situ harus melaui uji lab lingkungan hidup terhadap empat puluh dua titik lokasi selama tiga periode dalam setahun.
“Tantangan yang dihadapi saat ini ialah mampu bersama-sama kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat. Maka ini akan menjadi titik temu untuk bisa mencegah pencemaran lingkungan di Kota Bekasi.” Tandas Tri.
Para unsur pelaku usaha di dunia industri harus mampu bersama-sama patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Bekasi, menjadi pedoman untuk dilaksanakan dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Mari kita berasama-sama mencegah dan mengikuti apa yang menjadi himbauan pemerintah saat ini untuk bisa melewati pencemaran yang meraba saat ini.” Tutup Tri.
Komentar