JurnalPatroliNews – Serang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024. Senin (10/2/2025), tim penyidik menggelar operasi penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangsel dan kantor perusahaan rekanan proyek, PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Penyitaan Dokumen Penting
Dalam operasi ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya mencari bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan.
“Penyidik telah menyita beberapa dokumen penting dari dua lokasi yang digeledah. Dokumen tersebut akan menjadi alat bukti dalam mengungkap dugaan korupsi ini,” ujar Rangga dalam keterangan resminya.
Dugaan Permainan Anggaran dan Mark-Up
Komentar