Motif Dibalik Penculikan Anak 12 Tahun di Tangsel, Kapolres: Tertarik Dengan Tubuh Korban!

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan,- Seorang anak Perempuan berinisial AAS (12) diculik di Perumahan Kreasi Pamulang Indah, Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku yang yang berpura-pura menanyakan alamat ini, akhirnya berhasil diringkus Polisi.

Pelaku diketahui berinisial DFR (22), yang merupakan seorang pengangguran. Ia diringkus pada Jumat (14/1)dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya wilayah Lengkong Wetan, Serpong.

AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangsel, menjelaskan, pihaknya langsung melakukan Penyelidikan berdasarkan ciri-ciri dan pelat nomor Kendaraan Pelaku yang terpantau dalam Close Circuid Television (CCTV).

 “Kita lihat pelat motor ini, kita kroscek, kita datangi alamatnya,” ujar Sarly di Mapolres Tangsel.

Motor yang digunakan Pelaku ternyata milik temannya. Pelaku meminjamnya dengan alasan untuk sekadar berjalan-jalan mencari udara segar.

“Pelaku meminjam motor temannya untuk berjalan-jalan,” terangnya.

Akhirnya, Polisi berhasil mengamankan DFR tanpa perlawanan. Dari hasil Penyelidikan diketahui, jika Pelaku baru kali ini melakukan aksinya.

“Pengakuannya baru sekali ini,” lanjutnya.

Pelaku membawa lari korban karena Spontan tertarik begitu melihat tubuhnya. Saat kejadian, korban sedang bermain di sekitar kediamannya.

 “Motifnya ketertarikan Pelaku terhadap korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 83 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP.

Komentar