Pemerintah DKI Klaim : BST 124 KPM Tertunda Telah Diserahkan, Sisanya Kemensos

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang tertunda kepada 124 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran ini tertunda, karena pemerintah perlu memverifikasi data ganda.

“Mulai 12 Agustus 2021 lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima sebanyak 124 keluarga,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 15 Agustus 2021.

Sebelumnya, Pemerintah DKI mencatat ada 1.007.379 keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial tunai. Dari jumlah itu, bantuan sosial belum dapat dicairkan kepada 99.763 keluarga lantaran ada kejanggalan berupa duplikasi data penerima bantuan sosial non tunai beras dari Kementerian Sosial.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan bersurat kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini soal potensi data ganda itu. Premi mengatakan, pemadanan data penerima bantuan sosial tunai sudah rampung, sehingga seluruh dana yang harus disalurkan Pemerintah DKI sudah terlaksana.

Sementara itu, Kemensos harus menyalurkan bantuan sosial tunai kepada 99.639 kepala keluarga. Jadi dari 99.763 kepala keluarga yang bantuannya sempat mandek, Pemerintah DKI hanya bertanggung jawab terhadap 124 keluarga dan Kemensos 99.639 keluarga.

Dengan mencairkan bantuan sosial tunai melalui ATM Bank DKI kepada 124 keluarga, maka terdapat selisih 99.639 keluarga yang disalurkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia.

(*/red)

Komentar