FWJ Indonesia Gelar Aksi Damai, Desak Wali Kota Tangerang Tegakkan Aturan Tata Wilayah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (9/10/2025). Dalam aksinya, para jurnalis yang tergabung dalam FWJ Indonesia bersama perwakilan warga Kecamatan Pinang menuntut Wali Kota Tangerang, Sachrudin, agar tegas menegakkan aturan tata wilayah dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan, menilai Wali Kota sebagai pejabat tertinggi di wilayahnya memiliki tanggung jawab penuh terhadap ketertiban dan penataan kawasan. Ia menuding adanya dugaan pelanggaran dalam pembangunan perumahan komersial Sutera Rasuna di Kecamatan Pinang yang menimbulkan keresahan warga.

“Ada indikasi wilayah menjadi tidak kondusif. Peraturan Wali Kota dan Perda dibenturkan oleh oknum-oknum pejabat yang menjadikannya lahan basah. Akibatnya, masyarakat sekitar dan pengguna jalan dirugikan. Truk-truk besar beroperasi di luar jam ketentuan, merusak jalan, dan bahkan memutus kabel listrik,” tegas Opan.

Opan menambahkan, pengembang perumahan Sutera Rasuna disebut tidak mematuhi regulasi tata wilayah, bahkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pun belum diterbitkan. Ia menduga adanya permainan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang.

“Kami mendesak Wali Kota agar mencopot Camat Pinang Syarifudin Harja Winata alias Logot dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wawan Fauzi, yang kami duga menerima aliran dana dari pengembang untuk melancarkan proyek tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Opan menegaskan agar Wali Kota memperhatikan aspirasi masyarakat. Jika tidak, FWJ Indonesia akan memberikan penilaian keras terhadap kepemimpinannya.

“Kami hanya ingin Wali Kota berpihak pada warga. Kalau tidak, jangan salah kalau masyarakat menilai beliau sebagai Wali Kota paling dzalim di tahun 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FWJ Indonesia Korwil Kota Tangerang, Cecep Yuliardi, menjelaskan bahwa perwakilan peserta aksi telah diterima oleh DPRD Kota Tangerang. Pertemuan tersebut digelar di ruang Banmus dan dihadiri oleh Ketua DPRD Rusdi Alam, Komisi I, Asda I dan II, Kaban Kesbangpol, serta sejumlah perwakilan FWJ dari berbagai daerah seperti Banten, Jakarta, dan Bekasi.

Dalam pertemuan itu, Cecep menuntut agar aktivitas pembangunan perumahan Sutera Rasuna segera dihentikan. Ia menyoroti berbagai pelanggaran perizinan, dugaan pungli oleh oknum pejabat Pemkot, serta potensi bahaya bagi keselamatan warga sekitar.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asda II Pemkot Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam waktu 1×24 jam.

“Kami berterima kasih atas masukan dari FWJ Indonesia. Besok kami akan rapatkan dengan dinas-dinas terkait dan segera memberi kabar hasilnya kepada teman-teman FWJ,” ujar Ruta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan antara warga, FWJ Indonesia, dan Pemkot Tangerang.

“Kami di DPRD akan menjembatani dialog antara Pemkot dan masyarakat. Kehadiran investor memang penting untuk pendapatan daerah, tetapi semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Rusdi.