JurnalPatroliNews – Depok – Suasana di depan Markas Polres Metro Depok memanas saat ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Warga, Jurnalis, dan Mahasiswa kembali menggelar aksi damai pada Selasa (25/11/2025).
Aksi ini merupakan inisiatif Tim 9 DPP FWJ Indonesia, yang menilai perlunya langkah serius untuk menertibkan peredaran obat keras daftar G yang disebut sebagai ancaman serius bagi generasi muda di wilayah Depok.
Para peserta aksi datang dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi mitra FWJ Indonesia. Hadir langsung Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya (Opan) bersama jajaran DPP, serta sejumlah koordinator wilayah dari Bekasi, Jakarta, Bogor, Tangerang hingga tuan rumah FWJI Depok. Dukungan juga datang dari penggiat anti-narkotika Kang Edo beserta timnya, serta Ketua Umum LSM Ganas, Brian Sakti.
Mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan seruan tegas: “Desak Kapolres Depok Bongkar dan Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras Daftar G sebagai New Psychoactive Substances.” Tulisan tersebut menggambarkan kekhawatiran mereka terhadap meluasnya penyalahgunaan obat-obatan daftar G yang kini dikategorikan sebagai jenis narkoba baru.
Dalam orasinya, Ketua Tim 9 FWJ Indonesia, Bahrudin (Bule), menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi aparat untuk ragu memberantas peredaran obat tersebut jika seluruh komponen masyarakat bersatu. Ia menekankan bahwa obat daftar G telah menimbulkan dampak merusak di berbagai wilayah dan menjadi ancaman nyata bagi keamanan generasi muda.
“Kami membawa pesan penting bagi keselamatan anak bangsa. Obat daftar G ini sudah banyak menelan korban dan merusak lingkungan sosial. Kami mendesak Kapolres Depok mengambil tindakan tegas, menangkap para pengedar, dan menutup ruang peredaran mereka di wilayah Depok,” ujarnya.
Aksi massa ini mendapat respons positif dari jajaran Polres Metro Depok. Perwakilan demonstran kemudian diundang berdiskusi dengan pejabat utama Polres, termasuk Kasat Narkoba, Kasat Intel, Wakasat Narkoba, dan Kanit terkait. Pertemuan itu membahas strategi pencegahan dan penindakan pengedar obat keras daftar G secara lebih terukur.
Ketua Umum FWJ Indonesia, Opan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil Polres Depok selama ini. Menurutnya, posisi Depok yang berbatasan langsung dengan Bogor, Tangerang, dan Bekasi menjadikan wilayah ini sebagai titik strategis yang perlu mendapat perhatian khusus agar peredaran obat berbahaya tidak meluas.
Prestasi Polres Depok dalam menindak pengedar obat daftar G juga disorot. Di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Abdul Waras dan Kasat Narkoba Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, berbagai pengungkapan kasus telah mengantarkan para pelaku ke proses hukum.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran obat-obatan daftar G. Semua laporan masyarakat kami tindaklanjuti, dan banyak pelaku sudah kami proses hingga persidangan,” tegas Kompol Ruben.
Ia berharap FWJ Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis Polres Depok, khususnya dalam penyampaian informasi publik yang cepat dan akurat mengenai upaya pemberantasan obat terlarang di wilayah hukum Depok.














