Top Jakarta! Satu-satunya di Jawa Bali yang Bebas Zona Merah

JurnalpatroliNews – Jakarta, Provinsi DKI Jakarta telah resmi keluar dari zona merah mulai 8 Agustus 2021. Hal tersebut berdasarkan penetapan zonasi risiko Satgas Penanganan Covid-19 yang dikutip pada Rabu (11/8/2021).

Berdasarkan data yang tertera di situs Covid19.go.id, sebanyak 6 kotamadya di Jakarta sekarang memiliki status zona oranye atau risiko sedang. DKI Jakarta menjadi provinsi satu satunya di Jawa dan Bali yang tidak memiliki zona merah.

Kemarin, DKI Jakarta kembali mencatatkan pertambahan kasus Covid-19 yang rendah dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (10/8/2021) DKI Jakarta mencatat ada 1.425 kasus baru Covid-19. Sementara Jawa Barat tercatat ada 4.163 kasus, Jawa Tengah 4.560 dan Jawa Timur 3.618 kasus.

Kasus baru di Ibu Kota hanya lebih tinggi daripada Banten yang tercatat 842 kasus. Alhasil pertambahan kasus baru hari ini membuat total akumulasi menjadi 833.652 kasus.

Pada hari yang sama, DKI mencatat ada 1.222 pasien sembuh sehingga total menjadi 810.280. Adapun kasus kematian bertambah 40 kasus sehingga menjadi 12.852 kasus.

Dengan perkembangan di atas maka kasus aktif Covid-19 di DKI tersisa 10.520 kasus. Jumlah ini merupakan kasus aktif terendah di Pulau Jawa dan Bali.

Meski memiliki status zona oranye, Jakarta masih masih masuk ke dalam PPKM level 4. Penyebabnya adalah wilayah anglomerasi Jabodetabek mayoritas masih PPKM level 4.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 jika mayoritas kota/kabupaten dalam 1 wilayah aglomerasi tersebut masih pada level 4, maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di level 4 akan dimasukkan dalam level 4. Kebijakan ini berlaku untuk wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya.

Dengan kondisi ini maka Jakarta sulit keluar dari PPKM level 4 bila Bodetabek masih di level 4. Sebagai informasi, seluruh wilayah Bodetabek masuk PPKM level 4, seperti Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,

(cnbc)

Komentar