Usut Kasus Tudingan Aiman soal Polri Tak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 26 Saksi dan 11 Ahli

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sudah ada 37 orang statusnya saat ini diperiksa polisi untuk mengusut Perkara Aiman Witjaksono, soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi dimulai pada awal November 2023 lalu.

“Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu,(29/11/23).

Dia memaparkan, terlebih dulu polisi melakukan klarifikasi dari enam pelapor yang mengadukan Aiman ke polisi. Diketahui, Aiman, dilaporkan karena ucapannya dalam konferensi pers, mengenai adanya dugaan polisi tidak netral.

Sebelumnya, Aiman mengunggah cuplikan rekaman video perkataanya itu ke akun Instagram @aimanwitjaksono pada 11 November 2023. Dalam Video tersebut menandakan suasana konferensi pers, dan saat itu Aiman, sebagai juru bicara dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam hal ini, pihak pelapor menduga Aiman telah menebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Kasus laporan yang masuk ada enam dari sejumlah organisasi masyarakat.

Lanjut Trunoyudo, polisi juga telah memeriksa 26 orang dan meminta keterangan dari 11 ahli. “Ahli sosiologi hukum dua orang, ahli hukum pidana dua orang, ahli bahasa dua orang, ahli ITE tiga orang, ahli hukum tata negara satu orang, ahli pers satu orang,” ujarnya.

Pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aiman pada Jumat, (1 /12/2023) pukul 14.00 WIB. Penyelidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Sebut Trunoyudo.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi, Aiman Witjaksono membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada lusa mendatang.

“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi,” tuturnya saat dihubungi, Rabu, (29/11/23).

Komentar