Waktu Tempuh Jakarta – Jogja Akan Lebih Cepat karena ini

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan melakukan peninjauan Tol Fungsional Solo – Yogya dalam rangka kesiapan untuk pengamanan Operasi Ketupat Libur Idul Fitri Tahun 2024, di GT Colomadu, Jumat (26/1/24).

Hari ini kita melakukan pengecekan survei di jalur tol fungsional yang artinya akan di fungsionalkan pada musim Libur Lebaran 2024,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.

Menurutnya, Tol Fungsional Solo – Yogya sudah mamakai dua jalur sampai KM 13, sedangkan KM 13 hingga KM 23 menjadi satu jalur. 

“Mudah-mudahan pada saat menjelang lebaran ini konstruksi jalannya sudah seperti yang ada sekarang ini artinya sudah finish untuk konstruksinya sehingga bisa di lalui oleh kendaraan Golongan 1,” tambahnya.

Dengan dibukanya Tol Fungsional Solo – Yogyakarta sampai dengan KM 23 diharapkan dapat mengurangi beban ataupun volume arus lalu lintas.

“Dari Solo ke Klaten terutama di trouble spot di Kertosuro kemudian di Delanggu Kota Klaten ini sudah terlewati, sehingga masyarakat yang mudik dari Jakarta ke Yogyakarta ini waktu tempuhnya mudah-mudahan bisa lebih cepat,” tutup Kakorlantas Polri. 

Setelah melakukan pengecekan jalur, Kakorlantas Polri memberikan arahan di Ditlantas Polda DIY. Dalam arahannya, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan sebagai pembina fungsi teknis Polisi Lalu Lintas memiliki tanggung jawab, baik sebagai pimpinan fungsi teknis, moral dan struktural. 

Lebih lanjut, memiliki pengelolaan yang baik tentu saja membawakan hasil. Dari segi keselamatan berlalu lintas, indikator turunnya jumlah angka kecelakaan dan tingkat fatalitas yang menurun. 

Sebelumnya Kakorlantas bersama jajaran telah melakukan peninjauan di jalur Tol Semarang dan mendapatkan paparan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Turut mendampingi, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A Purwantono, dan PJU Korlantas Polri.

Komentar