2 Anggota FPI Diduga Lempar Bom Molotov ke Kantor DPC, Ini Tanggapan PDIP

JurnalPatroliNews – Jakarta  Polisi telah menangkap pelakuteror bom molotov di markas PDIP PAC Bogor, dengan dua di antaranya merupakan anggota FPI. PDIP menyatakan tidak dendam dan meminta polisi menghukum para pelaku seadil-adilnya.

“Melempar bom molotov ke rumah, ke kantor, ke tempat publik itu membahayakan publik dan dapat dikenakan pidana sehingga kami tidak mau mengambil tindakan sendiri, main hakim sendiri. Kami melaporkannya ke aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP MPR, TB Hasanuddin kepada detikcom, Senin (24/8/2020).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat ini berharap pelaku dapat dikuhum setimpal. TB mengingatkan bahayanya melempar bom molotov.

“Sekarang sudah tertangkap kita ikuti proses yang berlaku, biarkanlah aparat kepolisian melakukan tugasnya sebaik-baik mungkin, seadil-adil mungkin untuk mengambil tindakan hukum,” ucap Anggota Komisi I DPR ini.

“Kita harapkan kepada aparat kepolisian untuk menindaknya sesuai hukum yang berlaku karena itu tindakan pidana yang dapat mencederai, melukai orang-orang, Bahkan sangat bahaya kalau molotov itu menjadi kebakaran besar ya,” sambung TB.

Kepada kader-kader PDIP di Jawa Barat, purnawirawan TNI ini meminta agar tidak terpancing emosi atau main hakim sendiri. TB meminta agar seluruh kader PDIP tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan.

“Sama. Saya mendapat arahan dari DPP, jangan main hakim sendiri. Kalau mendapat informasi hal-hal yang mencurigakan koordinasi dengan aparat kepolisian, aparat penegak hukum untuk kemudian aparat penegak hukum mengembangkannya,” tuturnya.

Soal adanya 2 pelaku yang merupakan anggota FPI, TB mengatakan PDIP tak menaruh dendam. Ia hanya meminta agar proses hukum berjalan sesuai sebagaimana mestinya.

“Siapapun pelakunya, hukum tidak mengenal dari kelompok mana si pelaku. Ya ditindak. Kami tidak mau dan tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri. PDI Perjuangan tidak akan pernah membesarkan hal-hal dendam, kami tidak pernah juga melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum terhadap orang lain,” ucap TB.

TB juga mengajak seluruh masyarakat hidup berdampingan dengan mengedepankan toleransi. “Mari kita hidup saling bergandengan, saling menghormati satu sama lain dari manapun. Kami sangat toleran terhadap siapapun,” tambah dia.

Sementara itu politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno juga meminta hal yang sama. Ia berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus kriminal ini.

“Semoga proses penegakan hukum berjalan lancar dan transparan, dan kepolisian dapat menggali informasi lebih dalam tentang motif dan jaringan kelompok pembuat onar dan pemantik kekerasan ini,” ungkap Hendrawa, terpisah.

Seperti diketahui, teror bom molotov terjadi di dua markas PDIP PAC Bogor. Insiden pertama menimpa kediaman pengurus PDIP PAC Megamendung pada Selasa (28/7). Sehari berselang atau pada Rabu (29/7), teror bom molotov kembali terjadi di sekretariat PAC PDIP Cileungsi Bogor.

Masing-masing tempat diteror bom molotov. Selain itu, ada tiga kali lemparan di masing-masing markas partai berlambang banteng itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyatakan 7 pelaku pelempar bom molotov di markas PAC PDIP Cileungsi sudah ditangkap. Sementara ada tidaknya kaitan tujuh orang dengan pelemparan di PAC Megamendung, polisi masih melakukan pendalaman.

“Yang di Cileungsi. (Megamendung) masih pendalaman,” kata Kombes CH Patoppoi, Senin (24/8).

Dari 7 tersangka itu, dua pelaku diketahui merupakan anggota FPI. Dua orang anggota FPI yang diamankan polisi yakni AS dan A. Mereka anggota FPI Bogor.

“Ya (dua orang anggota FPI),” ucap pengacara Pushami, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Senin (24/8).

Aziz yang juga pengacara FPI menyebut penangkapan mereka tanpa surat penangkapan. Selain itu, ada juga surat penangkapan yang hanya diberikan kepada RT.

“Hingga saat ini tidak dapat ditemui oleh keluarga maupun kuasa hukumnya,” ujar Aziz.

(dtk)

 

Komentar