Akun Anonim Serang Bakom, HMI Minta Aparat Siber Turun Tangan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan dukungan terhadap langkah Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang memilih memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap sejumlah informasi yang beredar melalui akun anonim di media sosial.

Wakil Bendahara Umum PB HMI, Saeful Bahri, menilai keterbukaan Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dan jajarannya dalam merespons tudingan dengan menyertakan data serta dokumen resmi merupakan langkah yang perlu diapresiasi.

Sebelumnya, Qodari menyebut informasi yang beredar melalui akun anonim sebagai bentuk “surat kaleng” dalam format digital. Ia juga memberikan klarifikasi terhadap sejumlah tudingan mengenai tata kelola internal, anggaran media, serta status hukum salah satu pejabat di lingkungan Bakom.

Saeful menilai serangkaian tudingan tersebut perlu diuji melalui mekanisme resmi, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Serangan anonim ini jelas murni sabotase yang terukur. Segala tudingan miring, mulai dari isu titipan partai politik, manipulasi anggaran puluhan miliar, hingga fitnah terkait status hukum di KPK, sudah dipatahkan dengan bukti administratif yang valid dari institusi terkait,” kata Saeful dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Saeful terhadap informasi anonim yang beredar. Sementara itu, Qodari sebelumnya telah memberikan bantahan atas sejumlah tudingan, termasuk isu anggaran media Rp60 miliar serta tuduhan terkait pengangkatan pegawai dari partai politik tertentu.

Soroti Mekanisme Pengadaan

Saeful juga menyoroti mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom. Menurut dia, keterlibatan sejumlah lembaga pemerintah dalam proses tersebut menunjukkan adanya mekanisme pengawasan yang perlu dilihat secara objektif.

Kepala Bakom Muhammad Qodari sebelumnya menjelaskan bahwa proses pengadaan di lingkungan Bakom melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara. Selain itu, Bakom berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung.

“Setiap tudingan terkait tata kelola dan anggaran semestinya diuji melalui data serta mekanisme resmi, bukan informasi anonim yang tidak dapat diverifikasi,” tegas Saeful.

Menurut Saeful, ruang publik membutuhkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia mendorong setiap tudingan yang menyangkut penggunaan anggaran maupun tata kelola lembaga diuji berdasarkan dokumen, prosedur dan kewenangan institusi terkait.

Dorong Penelusuran Jika Ada Pelanggaran

Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, Saeful juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri akun-akun yang diduga menyebarkan informasi palsu atau fitnah apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Ia secara khusus meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ruang publik kita tidak boleh diracuni oleh operasi hitam dari oligarki maupun kepentingan asing yang bersembunyi di balik layar. Bakom RI harus terus maju, fokus bekerja untuk negara, dan jangan pernah mundur satu langkah pun menghadapi teror hoaks,” pungkasnya.

Sementara itu, Bakom sendiri menyatakan akan terus memberikan penjelasan kepada publik mengenai informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Qodari sebelumnya menegaskan bahwa belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan proses pengadaan mengikuti mekanisme pemerintah.

Sikap terbuka tersebut menempatkan isu verifikasi informasi sebagai bagian penting dalam komunikasi publik pemerintah, terutama ketika tudingan berkembang melalui akun yang identitas maupun sumber informasinya tidak jelas.

Komentar