Amarah Tak Diberi Uang Modal Merantau, Pemuda di Sukolilo Pati Tega Bakar Rumah Orang Tua

JurnalPatroliNews – Pati – Kasus kekerasan domestik yang berujung pada tindakan kriminalitas berat kembali menggemparkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Seorang pemuda berinisial MI (27) tega melampiaskan kemarahannya dengan cara membakar rumah milik orang tuanya sendiri hingga hangus.

Aksi nekat tersebut dilaporkan meletus di kawasan Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

Motif pembakaran ini diduga kuat dipicu oleh rasa kesal pelaku lantaran permintaannya untuk mendapatkan sejumlah uang tidak dipenuhi oleh sang ayah.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa sebelum insiden maut tersebut terjadi, sempat berlangsung perselisihan sengit antara MI dengan ayahnya yang berinisial M (61).

Pelaku dilaporkan mendesak orang tuanya untuk memberikan modal draf dana segar sebagai bekal dirinya pergi merantau meninggalkan kampung halaman.

“Pelaku sebelumnya berencana meninggalkan kampung halaman untuk merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6) mendatang. Dugaan sementara, keinginan tersebut berkaitan dengan permintaan uang yang diajukan kepada orang tuanya sebelum akhirnya terjadi perselisihan yang berujung pada insiden kebakaran,” ungkap AKP Sahlan dalam rilis resminya pada Minggu (14/6/2026).

Akibat didera emosi yang tak terkontrol karena draf penolakan tersebut, MI langsung berjalan menuju area dapur rumah.

Pelaku kemudian nekat menyalakan korek api di dekat instalasi kompor gas yang berada di dalam ruangan tersebut.

Kobaran api dengan sangat cepat langsung menyambar bagian dinding dapur yang masih berbahan dasar anyaman bambu atau gedek.

Struktur material yang kering membuat draf jilatan api menjalar secara masif hingga menimbulkan kepanikan di area pemukiman warga setempat.

Respons Cepat Petugas dan Kerugian Materiil Ratusan Juta

Para tetangga yang melihat draf kepulan asap tebal langsung bergerak bersama-sama membantu memadamkan api sembari menghubungi markas Polsek Sukolilo.

Personel kepolisian yang menerima draf laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian sekaligus berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran Kabupaten Pati.

Setelah berjibaku dengan draf waktu di lapangan, tim gabungan bersama warga akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah hingga tuntas ke draf pendinginan.

Langkah draf pendinginan tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada lagi sisa-sisa titik api tersembunyi yang berpotensi menyala kembali.

Amukan api dilaporkan menghanguskan area dapur beserta seluruh fasilitas perabotan rumah tangga dengan total draf kerugian materiil ditaksir menembus angka Rp 100 juta.

Otoritas keamanan memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tragis yang menimpa keluarga lansia tersebut.

Tidak butuh waktu lama bagi tim reserse lapangan untuk meringkus pelaku pembakaran yang sempat bersembunyi tidak jauh dari lokasi.

Tersangka MI berhasil diciduk drafnya pada malam kejadian yang sama tanpa melakukan draf perlawanan berarti di rumahnya di Desa Kedungwinong.

Saat ini, MI telah drafnya mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo guna menjalani draf rangkaian pemeriksaan hukum secara menyeluruh.

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk selalu mengedepankan draf musyawarah dalam menyelesaikan polemik keluarga.

“Setiap permasalahan dalam keluarga hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Jangan sampai emosi sesaat memicu tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun dampak hukum,” tutur AKP Sahlan menegaskan.

Komentar